"Batjalah, ja Muhammad!"
Dengan terperjandjat beliau mendjawab: "Saja tidak dapat membatja."
Orang itu lalu memegang diri beliau sambil memeluknja dengan sekeras-kerasnja, kemudia dilepaskannja (terjadi hingga 3x), lalu ia berkata: "Batjalah, dengan nama Tuhanmu jang telah mentjiptakan, yang telah mendjadikan manusia dari sekepal darah. Batjalah olehmu! Dan Tuhanmu jang Maha Mulia, jang telah mengadjar manusia dengan pena, mengadjar manusia tentang barang apa jang ia tidak tahu."
Dengan pertolongan Allah, seketika itu beliau dapat membtja apa jang telah dibatjakan oleh Djibriel.
(dikutip dari Buku Kelengkapan Tarich Nabi Muhammad SAW cetakan 1969 hal 146-147)
[Zakat Fitrah]
Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus ditunaikan karena tidak lagi berpuasa dari bulan ramadhan. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim, baik besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun hamba sahaya.
Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Manusia sangat membutuhkan keberadaan air dalam hidupnya. Salah satunya adalah dalam hal mengkonsumsi air putih. Kekurangan minum air putih bisa beresiko menurunkan metabolisme seseorang. Selain itu juga badan menjadi dehidrasi alias kekurangan cairan tubuh yang ditandai dengan bibir dan kulit kering, pusing, lemas, sakit kepala, serta urine berwarna gelap.