Zakat Fitrah

13 April 2022
gambar

[Zakat Fitrah]

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus ditunaikan karena tidak lagi berpuasa dari bulan ramadhan. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim, baik besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun hamba sahaya.

Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih.
(HR. Bukhari dan Muslim)

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan untuk setiap jiwa adalah 1/2 sha' gandum, 1 sha' kurma, 1 sha' kismis, 1 sha' jagung, 1 sha' beras atau 1 sha' bahan makanan pokok lainnya berdasarkan hadits berikut:

"Kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 1 sha' makanan, satu sha' gandum 1 sha' aqith (susu yang mudah dikeringkan) atau 1 sha' kismis."
(HR. Bukhari no 1506 dan Muslim no 985)

1 sha' = 4 mud (setara 2 Liter lebih sedikit)

Karena itu untuk penduduk Indonesia, besaran Zakat Fitrah bisa menggunakan pilihan berikut sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi:
- Beras putih reguler : Rp.35.000/orang
- Beras super : Rp.50.000/orang
- Beras organik : Rp.100.000/orang

Jangan khawatir, dengan membayar zakat tidak akan mengurangi harta kamu tapi justru menambah keberkahan pada harta kita sesuai dengan janji Allah dalam ayat berikut:

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui."
(QS.Al-Baqarah[2]:261)

Yayasan Bumi Insan Madani (Yabima) membuka penerimaan zakat fitrah untuk nanti disalurkan kepada orang yang membutuhkan dan berhak menerimanya. Zakat fitrah dapat dititipkan melalui :
🏛 BSI: 3242 3242 35 an Yayasan Bumi Insan Madani
QRIS di https://bumiinsanmadani.org/donasi

Agar administrasi semakin tertib dan mendapatkan doa ijab qabulnya, mohon lakukan konfirmasi setelah melakukan transfer ke admin Yabima di https://wa.me/6285314086240
😇🙏🏻

#BumiInsanMadani #Yabima #Foundation #Sosial #Sejahtera #Madani #Zakat #Infaq #Shadaqah #Donasi #Ramadhan #1443H #ZakatFitrah