BLOG

gambar

Penyaluran Zakat Fitrah 1442H

10 Mei 2021
Alhamdulillah sudah dibagikan bantuan bagi anak2 yatim di panti asuhan Al Muslimun berupa sembako, uang pendidikan, dan baju layak pakai dr zakat yg terkumpul di ramadhan ini. Selain ke panti asuhan, kami jg sudah membagikan ~100paket beras zakat fitrah untuk masyarakat yang membutuhkan di sekitar kota bandung. 😊
LANJUTKAN MEMBACA
gambar

Bulan Syawal Tiba, Tak Lupa Puasa Juga

Rasa bahagia bercampur dengan kesedihan tatkala dipisahkan dengan bulan penuh keberkahan dan ampunan ini. Waktu begitu cepat berlalu, tak terasa sebentar lagi bulan Ramadhan akan berganti dengan bulan Syawal. Meski kita berpisah dengan bulan Ramadhan, semoga kita mendapat ampunan dari Allah SWT. karena tidak ada nikmat yang lebih besar daripada ampunan-Nya, pun kita mendapatkan gelar taqwa dari-Nya, serta dengan penuh harapan semoga kita dipertemukan oleh Allah SWT. dengan bulan ramadhan di tahun berikutnya. Aamiin ya Allah Berbicara tentang bulan Syawal, bergemberilah karena di bulan ini ada kabar bahagia bagi mereka yang selalu memprioritaskan negeri akhirat. Apa kabar bahagia tesebut??? Jeng jeng jeng hehehe, ternyata di bulan ini terdapat amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Amalan tersebut ialah berpuasa selama enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri. Meski hukumnya tidak wajib seperti berpuasa di bulan Ramadhan, namun sangat disayangkan jika melewatkannya. Berpuasa di bulan Syawal memiliki banyak keutamaan, salah satunya ialah bagai seseorang yang berpuasa selama setahun penuh. Di dalam hadist, Rasulullah SAW. bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti orang yang berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim) Namun perlu diketahui ya teman, jika kita mempunyai hutang berpuasa Ramadhan alias qadha, ada baiknya untuk melunasinya terlebih dahulu, karena hal tersebut hukumnya wajib, sedang puasa Syawal hukumnya sunnah. Tenang rasanya jika hutang puasa telah terlunasi. Semoga bermanfaat.. Yuk kita berfastaiqul khairat, kita persembahkan pada Allah dengan mengikuti arahan-Nya dan telah dicontohkan oleh Rasul-Nya.
LANJUTKAN MEMBACA
gambar

Siapakah yang Berhak Menerima Zakat?

Orang-orang yang berhak menerima zakat yaitu: 1. Fakir ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. 2. Miskin Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. 3. Amil Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 4. Mu'allaf Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya. 5. Riqab / Memerdekakan Budak Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat. 6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang) Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur. 7. Fi Sabilillah Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi. 8.Ibnu Sabil Ibnu Sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.
LANJUTKAN MEMBACA