Pada tanggal 6 Desember 2022 yang lalu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU. Salah satu pidana yang masuk ke dalam UU ini adalah pidana terhadap hubungan tanpa pernikahan alias zina. Hal itu tertuang dalam Pasal 411 RKUHP.
Sobat Yabima, tahukah penyebab datangnya bencana? Pernahkah memikirkan apa penyebab datangnya bencana yang Allah timpakan pada suatu kaum atau negeri? Adakah kita meyakini bahwa bencana hadir dikarenakan ulah tangan kita sendiri, yakni disebabkan banyaknya dosa yang kita lakukan? Ataukah kita mengikuti prasangka buruk bahwa Allah menzalimi hambaNya dengan bencana kekeringan atau kelaparan atau banjir dan longsor yang ditimpakan pada suatu kaum?
Hidup manusia pastilah menghadapi ujian. Ujian tiap manusia pastilah berbeda-beda. Terkadang muncul pertanyaan 'kenapa saya yang mendapatkan ujian seperti ini' dalam pikiran manusia dan hal tersebut menjadi celah bagi setan untuk menggoyahkan hati manusia sehingga manusia menghadapi ujiannya dalam keadaan tidak ikhlas.