[Memahami dan menyikapi Omnibus Law]
Dalam pengesahan UU Omnibus Law ini terjadi banyak polemik dalam masyarakat. Sebagian ada yang merasa diuntungkan, sebagian yang lain merasa dirugikan.
Terdapat 68 pasal yang berubah, tersebar di 8 bab.
Misalnya saja pada pengupahan, penentuan upah hanya berdasarkan Upah
Minimum Provinsi (UMP), UU ini meniadakan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMK), serta upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
Apa saja sih perbedaan yang lain, lalu pengaruhnya terhadap kita, dan gimana sih sikap kita yang seharusnya?
.
Yayasan Bumi Insan Madani mencoba membahas polemik omnibus lewat webinar:
.
Judul : "Membedah OmnibusLaw (versi 905 halaman) dan dampaknya terhadap cluster ketanagakerjaan"
Narasumber : Firman Hidayat, S.H. (advokat)
Tanggal : Rabu, 14 Oktober2020
Waktu : 10.00-12.00 WIB
via Zoom.
Ayo ikut Webinar kami dengan Narasumber kami yang terpercaya.
Gratis*
----------------
Follow @bumiinsanmadani
Mewujudkan Umat Islam Indonesia Madani
https://linktr.ee/bumiinsanmadani
bumiinsanmadani.org
085314086240
#WebinarYabima #BumiInsanMadani #Yabima
#Foundation #Yayasan #Sosial #Sejahtera #Shadaqah #Infaq #Donasi