Tidak Sanggup Shaum Ramadhan dan Perlu Menggantinya dengan Fidyah

29 Maret 2023
gambar

Tahukah teman-teman pembayaran fidyah bisa dilakukan dalam bulan puasa sampai sebelum salat Ied bahkan lebih utama saat masih bulan Ramadhan. Untuk teknis pelaksanaannya, apakah mau perhari atau mau sekaligus sebulan, kembali kepada keluasan masing-masing. Bila seseorang nyaman memberikan fidyah setiap hari, silahkan dilakukan. Sebaliknya, bila lebih nyaman untuk diberikan sekaligus untuk puasa 1 bulan, silakan saja. Yang penting jumlah takarannya tidak kurang dari yang telah ditetapkan.

Untuk pembayaran fidyah bisa dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat.

Adapun untuk prosedur pembayaran fidyah seperti berikut :
1. Menghitung jumlah hari tak puasa
2. Diniatkan untuk membayar fidyah
3. Mendatangi pengelola zakat setempat (bisa ke Yabima)
4. Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat
5. Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan

Bagi sobat yang belum menunaikan fidyahnya, dapat menitipkannya ke Yabima melalui

1. Transfer ke BSI NoRek 3242 3242 35 an Yayasan Bumi Insan Madani

2. Virtual Account Yabima (via Topup Dana)
BCA 3901-08531-408-6240
BNI 8810-08531-408-6240
Mandiri 89508-08531-408-6240
BRI 88810-08531-408-6240

3. Melalui scan QRIS Yayasan Bumi Insan Madani

Setelah itu lakukan konfirmasi donasi pada CP Yabima wa.me/6285314086240 agar mendapatkan tanda terima serta doanya.



Jazakumullahu khairan katsiran 🙏🏻

#fidyah #Ramadhan #1444H #yukdonasi #kelaparan #kemiskinan #bantuan #kesehatan #donasipeduli #donasisosial #donasikemanusiaan #donasimakanan #pendidikan #berbagirezeki #kemiskinanindonesia #donasikesehatan #donasipendidikan #donasifasilitasumum #donasibencanaalam #Yabima #bumiinsanmadani #sosial #sejahtera #shadaqah #infaq #zakat