Sobat Yabima, adakah yang belum menunaikan zakat fitrah? Jangan lupa zakat fitrah ini hukumnya wajib ya sobat baik untuk yang sudah baligh ataupun masih anak-anak, laki-laki maupun perempuan.
Zakat fitrah ini sebesar 1 sha' atau setara 2.5 kg bahan makanan pokok yang biasa kita konsumsi. Jadi misal makanan pokok kita adalah beras seharga 15.000/kg, maka zakat fitrah yang ditunaikan adalah 37.500. Kalau sobat mau lebih dari itu, tentu saja boleh sekali ya.
Waktunya hanya sebelum shalat Idul Fitri. Zakat fitrah yang ditunaikan setelah shalat Ied, bukan lagi zakat fitrah melainkan sedekah.
Sobat sudah tunaikan zakat fitrahnya belum? Yayasan Bumi Insan Madani masih menerima zakat fitrah hingga sebelum shalat Ied. Acuan nominal bisa disimak.
Zakat fitrah dapat dititipkan kepada Yayasan Bumi Insan Madani melalui :
1. Transfer ke BSI NoRek 3242 3242 35 an Yayasan Bumi Insan Madani
2. Virtual Account Yabima (via Topup Dana)
BCA 3901-08531-408-6240
BNI 8810-08531-408-6240
Mandiri 89508-08531-408-6240
BRI 88810-08531-408-6240
3. Melalui scan QRIS Yayasan Bumi Insan Madani
Setelah itu lakukan konfirmasi donasi pada CP Yabima wa.me/6285314086240 agar mendapatkan tanda terima serta doanya.
Jazakumullahu khairan katsiran 🙏🏻
#ZakatFitrah #Ramadhan #1444H #Yabima #bumiinsanmadani #sosial #sejahtera #shadaqah #infaq #zakat