Apa Hukum Zakat Fitrah?

26 April 2021
gambar

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus ditunaikan karena tidak lagi berpuasa dari bulan ramadhan. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim, baik besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupu hamba sahaya.

Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih.
(HR. Bukhari dan Muslim).

----------------
Follow @bumiinsanmadani
Mewujudkan Umat Islam Indonesia Madani

https://linktr.ee/bumiinsanmadani
bumiinsanmadani.org
085314086240

#Ramadhan #BumiInsanMadani #Yabima
#Foundation #Yayasan #Sosial #Sejahtera #Shadaqah #Infaq #Zakat #Donasi