Agro Pesantren Madani adalah pusat pengembangan, penyiaran, dan pendalaman ilmu-ilmu Islam & kehidupan bagi mukmin yang difokuskan pada bidang pertanian serta peternakan guna membangun kemandirian umat.Agro Pesantren Madani bermisi untuk mendidik santri saleh & salehah, membela Allah, agama, dan umat, juga berjiwa entrepreneur sebagai solusi bagi bangsa Indonesia.
Latar belakang munculnya gagasan program wakaf tunai Yayasan Bumi Insan Madani adalah sebagai berikut:
Wakaf ialah menahan suatu barang dan mengambil manfaatnya guna diberikan di jalan kebaikan (Tahbiisul Ashl Wa Tasbiilul Manfa’ah). Allah 'Azza Wa Jalla berfirman: “dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan” (QS. Al-Hajj (22): 77).
Dalam ayat yang lain Allah 'Azza Wa Jalla juga menegaskan: ”Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali-Imran (3): 92)
Dalam sejarah Islam, wakaf baru dikenal sejak masa Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam. Wakaf disyariatkan setelah Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam berada di Madinah, yaitu pada tahun kedua Hijriah. Dalam masalah ini, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya Umar Radiyallaahu 'Anhu telah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar. Umar bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, ”Apakah perintahmu kepadaku yang berhubungan dengan tanah yang aku dapat ini?” Jawab Beliau, ”Jika engkau suka, tahanlah tanah itu dan engkau sedekahkan manfaatnya.” Maka dengan petunjuk Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wasallam itu lalu Umar Radiyallaahu 'Anhu sedekahkan manfaatnya dengan perjanjian tidak boleh dijual tanahnya, tidak boleh diwariskan, dan tidak boleh dihibahkan.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari)
Maksud dan tujuan kegiatan ini antara lain:
Lokasi yang tepat dan strategis merupakan pertimbangan utama dalampembelian tanah wakaf. Karena fungsinya sebagai lokasi pesantren pertanian/perkebunan serta peternakan, maka lokasi yang dipilih adalah tanah di daerah Lembang atau sekitarnya.
Nilai wakaf yang kami tawarkan adalah Wakaf Tunai dengan nilai nominal ditentukan berdasarkan luasan tanah yang hendak diwakafkan dengan pilihan sebagai berikut :
Paket A : 1/16 Tumbak = Rp 250.000
Paket B : 1/8 Tumbak = Rp 500.000
Paket C : 1/4 Tumbak = Rp 1.000.000
Paket KHUSUS: diperuntukan bagi yang ingin berwakaf diluar paket-paket yang telah disebutkan dengan ketentuan 1/4 tumbak = Rp.1.000.000,-
Contoh :
1/2 tumbak = 1/4 x 2 --> Rp.1.000.000 x 2 = Rp.2.000.000
1 tumbak = 1/4 x 4--> Rp.1.000.000 x 4 = Rp.4.000.000
Dengan adanya paket-paket tersebut, diharap semakin mempermudah dan memotivasi kita untuk terus beramal dan berinfaq di jalan-Nya. Semakin banyak harta yang kita belanjakan di jalan Allah, maka pasti semakin banyak pula penggantiannya dari Allah SWT. Aamiin..
Sesungguhnya Allah SWT telah menjanjikan, jika manusia mau bersedekah, maka Allah pasti akan menggantinya dengan jumlah minimal 10 (sepuluh) kali lipat. Sebagaimana tertulis di dalam Al-Quran Surat: 6, Ayat: 160, dimana Allah menjanjikan balasan 10 x lipat bagi mereka yang mau berbuat baik. Bahkan di dalam Al-Quran Surat: 2, Ayat: 261, Allah menjanjikan balasan sampai 700 x lipat.
Konfirmasi atau pertanyaan dapat dikirimkan ke nomor admin Yabima berikut: 0853-1408-6240 atau WA ke wa.me/6285314086240.
----------------
Follow @bumiinsanmadani
Mewujudkan Umat Islam Indonesia Madani
https://linktr.ee/bumiinsanmadani
bumiinsanmadani.org
085314086240
#BumiInsanMadani #Yabima #Wakaf
#Foundation #Yayasan #Sosial #Sejahtera #Shadaqah #Infaq #Zakat #Donasi